- Reksa Dana Foster Fixed Income ("FFI")adalah Reksa Dana terbuka berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK) yang dibuat berdasarkan Akta No. 17 tanggal 28 Mei 2019antara PT. Foster Asset Management sebagai Manajer Investasi dan PT. Bank Danamon Indonesia Tbk, sebagai Bank Kustodian.Foster Fixed Income akan melakukan investasi dengan komposisi portofolio investasi ,(a) Minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Bersifat Utang; dan (b) minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek bersifat ekuitas yang diperdagangkan baik di dalam maupun di luar negeri dan/atau instrumen pasar uang dalam negeri yang memiliki jatuh tempo tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau deposito.
Reksa Dana Foster Fixed Income (FFI) bertujuan untuk memberikan potensi pendapatan yang menarik dan optimal kepada Pemegang Unit Penyertaan dengan melakukan investasi sesuai dengan Kebijakan Investasi.
Nama Reksadana : Foster Fixed IncomeManajer Investasi : PT Foster Asset ManagementBank Kustodian : PT Bank Danamon Indonesia TbkJenis Reksa Dana : Reksa Dana Pendapatan TetapJumlah Unit Penyertaan yang ditawarkan : Sampai dengan jumlah 1.000.000.000 (Satu Miliar) Unit PenyertaanNilai Aktiva Bersih awal : Rp 1.000,- (seribu Rupiah)Target Penjualan Unit Penyertaan : 500.000.000 ( lima ratus juta ) Unit PenyertaanBatas Minimum Pembelian Awal Unit Penyertaan : Rp 100.000,- ( seratus ribu Rupiah)Batas Minimum Pembelian Selanjutnya Unit Penyertaan : Rp 100.000,- ( seratus ribu Rupiah)Batas Minimum Penjualan Kembali Unit Penyertaan : Rp 100.000,- ( seratus ribu Rupiah)Batas Minimum Pengalihan Investasi : Rp 100.000,- ( seratus ribu Rupiah)Batas Maksimum Kolektif Penjualan Kembali
Unit Penyertaan dan/atau pengalihan investasi : Sampai dengan 10 % (sepuluh persen) dari total Nilai Aktiva BersihImbalan Jasa Manajer Investasi : Maks. 5% ( Lima persen) per tahunImbalan Jasa Bank Kustodian : Maks. 0,1 % ( nol koma satu persen) per tahunBiaya Pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) : Maks. 2,5 % ( dua koma lima persen) dari nilai transaksi pembelian Unit PenyertaanBiaya Penjualan Kembali Unit
Penyertaan (redemption fee) : Maks. 2,5 % (dua koma lima persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit PenyertaanBiaya Pengalihan Investasi (switching fee) : Tidak AdaDownload: Prospektus Foster Fixed Income