REKSA DANA adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam Portofolio Efek oleh Manajer Investasi.
PENGELOLAAN PORTFOLIO EFEK (PPE)
Pengelolaan Portofolio Efek untuk kepentingan nasabah secara individual adalah jasa pengelolaan dana yang dilakukan Manajer Investasi kepada satu nasabah tertentu dimana berdasarkan perjanjian tentang pengelolaan Portofolio Efek, Manajer Investasi diberi wewenang penuh oleh nasabah untuk melakukan pengelolaan Portofolio Efek berdasarkan perjanjian dimaksud, sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Perjanjian ini bersifat bilateral (one on one contract).
PT Foster Asset Management menawarkan jasa Pengelolaan Portofolio Efek (PPE) yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan investor berdasarkan tujuan investasinya. Untuk informasi lebih lanjut mengenai produk PPE, silakan hubungi Customer Service kami di 021-5200939